Kamis, 20 Maret 2014

Seputar Gagal Pimpin Birokrasi Sumut DPD LSM TUMPAS Medan: Pengakuan Tanpa Diikuti Pengunduran Diri Merupakan Tindakan Pengecut

Medan, TUMPAS
Pemberitaan yang terbit di beberapa media bulan lalu yang menyebutkan  Keberanian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara Nurdin Lubis, mengakui dirinya gagal memimpin birokrasi Pemprov Sumut layak mendapat apresiasi. Pengakuan itu disampaikan Sekda pada pertemuan dengan para kepala SKPD, pasca evaluasi ABPD 2014 dari Depdagri diterima.
Nurdin Lubis mengakui dirinya tidak dapat berbuat seperti dua mantan Sekda Muhyan Tambuse, dan RE Nainggolan.

"Jiwa besar Pak Nurdin Lubis sebagai birokrat harus kita apresiasi. Beliau berani mengakui itu membuktikan dia seorang birokrat sejati," ungkap Ketua Gerakan Transparansi Anggaran Rakyat (Ge-TAR) Arief Tampubolon, di Medan, Minggu (23/2). Melalui rilis yang diterima, pengakuan itu dikatakan Arief, berdasarkan keterangan dari salah satu SKPD yang ikut dalam pertemuan."Saya tahu itu dari pengakuan salah satu SKPD," terang Arief Tampubolon, Alumni Lemhanas Angkatan V tahun 2014 ini.
Menurut Arief, pengakuan itu harus direspon oleh Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, dengan melakukan evaluasi terhadap sejumlah kepala SKPD untuk penyegaran birokrasi.
Jika hal itu tidak dilakukan, lanjut Arief, besar kemungkinan situasi yang lebih buruk akan terjadi. Mengingat kondisi APBD Sumut, tahun 2011, 2012, dan 2013 dalam masalah.

"Jika ingin baik, Pak Gubernur harus mengambil sikap, jika tidak ini bisa semakin parah. Pengakuan Sekdaprovsu harus menjadi contoh baik bagi birokrat Pemprov, berani mengakui apa yang telah dialami," tandasnya.
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho disarankan agar segera mengambil kebijakan memutasi sejumlah Kepala SKPD yang tidak bisa bekerjasama untuk memperbaiki Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
 
"Ini semua tergantung Gubsu jika ingin Sumut, sesuai dengan visi misi mereka, harus ada mutasi. Seperti Kepala Biro Keuangan Baharuddin Siagian, Kepala Bappeda, Riadil Lubis, dan Kadis PU Effendi Pohan, sudah layak dilakukan penyegaran," saran Arief menegaskan.
Ketua DPD LSM TUMPAS Medan, Fadjrinur ST menanggapi pengakuan tersebut mengatakan salut akan keberanian Sekda Provsu yang telah mengakui kegagalanny6a, akan tetapi pengakuan kegagalan itu harus diikuti oleh tindakan nyata dengan pengunduran diri, agar pemerintahan provinsi Sumatera Utara dapat memilih dan memberikan  kesempatan kepada anak bangsa yang betul-betul mampu mengendalikan roda pemerintahan di Sumatera Utara.

" Sudah seharusnya Nurdin Lubis mengundurkan diri menindak lanjuti pengakuan dirinya yang gagal dalam memimpin birokrasi Sumatera Utara, jangan hanya mengakui tapi tidak ditindak lanjuti dengan tindakan nyata itu merupakan tindakan seorang pengecut, seperti yang kita lihat selama memimpin birokrasi Sumatera Utara." terang Fadjri. (nur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar